Sanitasi Gedung dan Kesehatan lingkungan

SEKSI SANITASI GEDUNG DAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Tugas Pokok :

  1. Melaksanakan penyusunan kebijakan sanitasi gedung dan kesehatan lingkungan dan
  2. Melaksanakan kegiatan sanitasi gedung dan kesehatan lingkungan

Fungsi :

  1. Menciptakan lingkunganyang lebih sehat, bersih, dan nyaman
  2. Meningkatkan pelayanan dalam sektor kebersihan kampus dan sanitasi Gedung
  3. Mensosialisasikan SOP terkait Kebersihan
  4. Pengawasan kebersihan lahan luar (jalan, parkir, selasar, lapangan rumput, taman, saluran drainase) atap dan sekitar gedung.
  5. Memberikan laporan akhir kegiatan pengadaan jasa outsourcing kebersihan
  6. Memastikan perlengkapan untuk kebersihan kampus
  7. Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran akan kebersihan
  1. Penyusunan perencanaan kebersihan sesuai dengan rencana kerja
  2. Penyelenggaraan perencanaan kebersihan sesuai dengan rencana kerja
  3. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya kampus sehat, bersih dan nyaman
  4. Pengendalian tim-tim kebersihan yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan
  5. Pengawasan terhadap kegiatan kebersihan dari masing-masing tim
  6. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan;
  7. Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
  8. Pemberian saran dan pendapat pada pimpinan sesuai bidang tugasnya;
  9. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh pimpinan dan unit-unit di lingkungan Kampus ITB

SANITASI GEDUNG DAN KESEHATAN LINGKUNGAN

SANITASI GEDUNG DAN KESEHATAN LINGKUNGAN