SEKSI SANITASI GEDUNG DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Tugas Pokok :
- Melaksanakan penyusunan kebijakan sanitasi gedung dan kesehatan lingkungan dan
- Melaksanakan kegiatan sanitasi gedung dan kesehatan lingkungan
Fungsi :
- Menciptakan lingkunganyang lebih sehat, bersih, dan nyaman
- Meningkatkan pelayanan dalam sektor kebersihan kampus dan sanitasi Gedung
- Mensosialisasikan SOP terkait Kebersihan
- Pengawasan kebersihan lahan luar (jalan, parkir, selasar, lapangan rumput, taman, saluran drainase) atap dan sekitar gedung.
- Memberikan laporan akhir kegiatan pengadaan jasa outsourcing kebersihan
- Memastikan perlengkapan untuk kebersihan kampus
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran akan kebersihan
- Penyusunan perencanaan kebersihan sesuai dengan rencana kerja
- Penyelenggaraan perencanaan kebersihan sesuai dengan rencana kerja
- Pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya kampus sehat, bersih dan nyaman
- Pengendalian tim-tim kebersihan yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan
- Pengawasan terhadap kegiatan kebersihan dari masing-masing tim
- Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan;
- Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
- Pemberian saran dan pendapat pada pimpinan sesuai bidang tugasnya;
- Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh pimpinan dan unit-unit di lingkungan Kampus ITB
Previous
Next