Tata Tertib Aktivitas Jasa Katering di Kawasan ITB

Tata Tertib Aktivitas Jasa Katering di Kawasan ITB

Tata Tertib Aktivitas Jasa Katering di Kawasan ITB

  1. Pihak Katering wajib menjaga seluruh aset milik ITB.
  2. Pihak Katering wajib menjaga kebersihan kawasan ITB.
  3. Pihak Katering tidak melakukan aktivitas masak – memasak di dalam gedung, aula, auditorium kawasan ITB, kecuali proses penghangatan kembali menggunakan api kecil, kompor listrik, microwave dan oven toaster.
  4. Pihak Katering tidak diperkenankan melakukan aktivitas cuci-mencuci di dalam kawasan ITB.
  5. Pihak Katering tidak diperbolehkan membuang sampah buangan sisa makanan di tempat sampah dalam kawasan ITB.

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.